@LLENN08 dan sebagai info aja, komdogi punya web aduan nomor (aduannomor.id) yang intinya mereka ngumpulin nomor yang di laporkan pengguna, kalau misalnya nomor tsb terbukti melakukan penipuan. Tentu pelaporan disertai bukti (bahkan minta scan ktp pelapor).
Hasil akhir? Cuma di himpun. Ga ada tindak lanjut lain (di FAQ). Habis di himpun terus apa? Ya udah. Mau ngecek satu satu di web nya kalau mau.
Kenapa ini daftar nomor penipunya ga di sediain link buat API misalnya? Jadi kita bisa pakai aplikasi "spam blocker" yang daftarnya "terverifikasi pegawai komdigi".
Ga sekedar kaya truecaller dsb yang mengikuti laporan "warga" saja tanpa verifikasi.